"Besaran subsidi energi harus sebesar maksimal Rp 100 triliun tahun 2014," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2013)
Salah satu penekanan diharapkan kepada subsidi listrik, yang diprediksi dapat turun sampai dengan Rp 20 triliun. Hal tersebut seiring dengan adanya kesepakatan bersama (Service Level Agreement/SLA) oleh 11 kementerian dan PLN.
"Dengan SLA ditargetkan subsidi listrik dapat turun sampai dengan Rp 20 triliun per tahun," ungkapnya.
Pada SLA, ada 12 isu yang diprioritaskan, diantaranya adalah Kapasitas PLN, kapasitas IPP, Efisiensi Operasi PLN, Kontingensi Kapasitas, Pasokan Gas, Volatilitas Harga, Energi Terbarukan, Kepastian Alokasi Anggaran, Paradoks Sistem Cost, Alokasi Risiko, Return PLN dan tarif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar