Menurut Nikita, status keartisannya telah membuatnya diperlakukan tidak adil. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, dirinya langsung mendekam di tahanan kepolisian. Sementara, rekannya dalam kasus yang sama, Angel Army hingga kini bisa menghirup udara bebas.
"Kenapa harus Niki yang jalani hukuman yang berat? Bahwa semua itu karena Niki seorang artis maka kasusnya dibesar-besarkan? Apa itu benar? Kalau itu benar, maka Niki menyesal menjadi artis," ungkapnya saat membacakan pembelaan di ruang sidang.
Tak kuasa menahan rasa sedih, Nikita tampak mencucurkan air mata. Ia pun berharap Majelis Hakim bisa mempertimbangkan pembelaan tersebut.
"Niki mohon untuk pertimbangkan karena Niki sudah menjalani hukuman berat. Niki mohon, Niki menyesal atas perbuatan Niki meski banyak yang tak sesuai dengan kejadian sebenarnya, tapi Niki ikhlas," tuturnya.
JPU memberikan tuntutan lima bulan penjara karena Nikita diyakini melakukan tindak penganiayaan. "Unsur dua pasal 351 ayat 1 terpenuhi secara sah dan meyakinkan melakukan tindak penganiayaan. Terhadap terdakwa dijatuhi hukuman setimpal dengan kesalahannya. Penjara selama lima bulan dikurangi masa tahanan sementara," tutur JPU dalam sidang sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar